Tuesday, October 6, 2009

Tinjauan Hadits Perpecahan

Sebelum kita membahas aliran-aliran dalam Islam, alangkah baiknya kita menilik lagi hadits tentang perpecahan. Yang penulis maksudkan adalah hadits yang meriwayatkan bahwa umat Islam terpecah menjadi 73 golongan. Untuk itu, kali ini penulis mengambil buah pikiran Dr. Muhammad Sayyid Ahmad Musayyar (alm., dulu dosen senior di jurusan Akidah Filsafat, Universitas al-Azhar Kairo) yang disarikan dari bukunya, Muqaddimah fî dirâsât al-Firaq al-Islâmiyyah.

IKHTILÂF DAN IFTIRÂQ ITU SAMA
Dr. Musayyar berpendapat bahwa iftirâq dan ikhtilâf itu sama. Keduanya tercela. Dan keduanya berpangkal pada hawa nafsu.

ولا تكونوا كالذين تفرقوا واختلفوا من بعد ما جاءهم البينات وألئك لهم عذاب عظيم [ آل عمران: 105 ]

Pernyataan bahwa "ikhtilâf adalah rahmat" itu salah.

ولا يزالون مختلفين * إلا من رحم ربك [ هود : 118 - 119 ]

HADITS IFTIRÂQ
1. Jumlah [73] yang disebutkan oleh hadits tersebut tidak bisa dimaknai secara literal. Dan penyebutan jumlah tidak dimaksudkan sebagai batasan.
2. Umat Rasulullah Saw. adalah ummah al-da‘wah. Bukan ummah al-ijâbah, kecuali dengan .
3. Satu-satunya al-firqah al-nâjiyah dalam hadits ditafsirkan sebagai agama Islam. Karena aliran apapun dalam Islam tak lepas dari cacat. Tidak ada yang ma‘shûm sepeninggal Rasulullah Saw.
4. Jika dikatakan bahwa seluruh kelompok akan masuk neraka kecuali satu, berkaitan dengan penafsiran ayat. Jika yang dimaksud adalah ummah al-da‘wah, maka umat Islamlah yang akan masuk surga. Sementara orang-orang kafir akan kekal di neraka. Sedang bila dimaksudkan ummah al-ijâbah, maka muslim-mu'min yang masuk neraka tidak kekal di dalamnya.

PERBEDAAN FIKIH
Jika perbedaan pun tercela, lalu bagaimana halnya dengan perbedaan fikih? Bukankah umat Islam justru mendapatkan keuntungan dari perbedaan tersebut?

Dr. Musayyar berpandangan bahwa perbedaan fikih bukanlah salah satu tujuan syariat. Artinya, dari asalnya syariat tidak didesain untuk berbeda. Perbedaan bermula dari usaha para sahabat untuk memahami Quran dan Hadits dengan ijtihad. Upaya berijtihad tersebut kemudian diteruskan oleh para generasi setelah mereka. Kalaupun bukan karena ijtihad mereka, umat Islam saat ini bakal merasa amat tertekan dan kesulitan. Sebab hanya ada satu pendapat yang harus diambil.

Jadi rahmat itu terjadi bukan karena perbedaan itu sendiri, tapi karena ijtihad. Maka pernyataan yang lebih tepat adalah "ijtihad adalah rahmat".

Namun para sahabat dan ulama hanyalah manusia yang tidak ma‘shûm. Mereka bisa saja salah. Beruntung Allah Swt. memberikan kelonggaran. Setiap ijtihad tetap dihargai, dua pahala jika benar dan satu jika salah. Tapi pemberian pahala tersebut tetap tidak merubah kenyataan bahwa kebenaran hanya satu.

Dari sini penulis menilai bahwa Dr. Musayyar bukannya hendak menafikan ikhtilaf secara keseluruhan. Tapi mensyaratkan bahwa sebuah perbedaan haruslah didasari atas argumentasi yang benar [baca: ijtihad].

No comments:

Post a Comment